JOleh: Abu ‘Abdirrahman Muhammad Rifqi ‘Aisyah berkata:كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا
يَصُومُ فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ
صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ “Rasulullah biasa berpuasa sampai kami mengatakan beliau tidak
berbuka dan beliau berbuka sampai kami katakan beliau tidak berpuasa.
Aku sama sekali tidak pernah melihat Rasulullah berpuasa secara sempurna
dalam sebulan kecuali pada bulan Ramadhan dan aku juga tidak pernah
melihat beliau paling banyak berpuasa (dalam sebulan) dari berpuasa di
bulan Sya’ban.” (HR. al-Bukhari no. 1833 dan Muslim no. 1956)Para pembaca yang berbahagia.Bulan Sya’ban merupakan bulan kedelapan dalam penanggalan hijriyah.
Kalau ada yang bertanya mengapa bulan ini dinamakan dengan “Sya’ban”?Al-Imam Sirajuddin Ibnul Mulaqqin asy-Syafi’i dalam kitab
“at-Taudhih” juz 13 halaman 445 menukilkan ucapan Ibnu Duraid bahwa
bulan ini dinamakan dengan “Sya’ban” (berpencar) karena berpencarnya
orang-orang Arab pagan (para penyembah berhala) dahulu, yaitu mereka
berpencar dan berpisah pada bulan ini untuk mencari air.Dan ada yang mengatakan karena pada bulan tersebut orang-orang Arab
berpencar dalam penyerangan dan penyerbuan. Ada pula yang mengatakan
“Sya’ban” juga berarti nampak atau lahir karena bulan ini nampak atau
lahir diantara bulan Ramadhan dan Rajab.
Amalan Bulan Sya’ban Yang DisyariatkanAdapun amalan yang disyariatkan pada bulan Sya’ban adalah banyak
melakukan puasa pada bulan tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh
Rasulullah dalam hadits diatas. Dan masih banyak hadits lain yang
menerangkan tentang amalan puasa Sya’ban.Namun yang perlu kita ingat dalam hal ini adalah tidak boleh
mengkhususkan untuk berpuasa pada hari-hari tertentu di bulan Sya’ban
apakah di awal bulan, pertengahan bulan (Nishfu Sya’ban) atau akhir
bulan, dikarenakan Rasulullah sendiri tidak pernah mengkhususkannya.Mengapa Rasulullah tidak menyempurnakan puasa satu bulan penuh pada bulan Sya’ban?Al-Imam Sirajuddin Ibnul Mulaqqin asy-Syafi’i menjawab, “Yaitu agar
jangan sampai orang menyangka bahwasanya puasa (pada bulan) tersebut
hukumnya adalah wajib.” (at-Taudhih, juz 13, hlm. 443)
Hikmah Puasa Sya’banPara ulama telah berbeda pendapat di dalam menguraikan hikmah dari
banyaknya puasa Rasulullah pada bulan Sya’ban, diantaranya adalah
sebagai berikut:
Ada yang mengatakan karena Rasulullah sering melakukan safar
(bepergian) atau keperluan lainnya sehingga terhalang dari melakukan
puasa sunnah 3 hari tiap bulannya, maka beliau menggabungkan jumlah
puasa sunnah 3 hari tiap bulan yang ditinggalkan dan ditunaikannya pada
bulan Sya’ban.
Karena dalam rangka mengagungkan bulan Ramadhan.
Istri-istri beliau mengqadha (membayar) puasa yang ditinggalkan pada
bulan Ramadhan sebelumnya pada bulan Sya’ban maka beliau pun ikut
menemani puasa bersama mereka.
Karena bulan Sya’ban adalah bulan yang dilalaikan oleh manusia.
Padahal dalam bulan tersebut terdapat suatu keutamaan yaitu
amalan-amalan yang dilakukan pada bulan tersebut akan diangkat kepada
Allah. Dan Rasulullah ingin agar amalannya diangkat dalam keadaan sedang
berpuasa.
Al-Imam asy-Syaukani menyebutkan dalam kitab “Nailul Authar” juz 4
halaman 331 bahwa hikmah yang lebih tepat dalam hal ini adalah karena
bulan Sya’ban adalah bulan yang dilalaikan oleh manusia sebagaimana
disebutkan dalam hadits Usamah ketika bertanya kepada Rasulullah.
Sahabat Usamah bin Zaid pernah bertanya kepada Rasulullah:يَا رَسُولَ اللهِ لِمَ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنَ
الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَان قَالَ ذَلِكَ شَهْرُ يَغْفُلُ
النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرفَعُ فِيهِ
الأَعْمَالُ إِلىَ رَبِّ العَالميَنَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرفَعَ عَمَلِي
وَأَنَا صَائِمٌ“Wahai Rasulullah, aku melihat engkau lebih banyak melakukan puasa
(sunnah) pada bulan Sya’ban dibandingkan bulan-bulan lainnya. Rasulullah
bersabda: ‘Itulah bulan yang manusia lalai darinya yaitu bulan antara
bulan Rajab dengan Ramadhan, dan itu adalah bulan dimana di dalamnya
amalan-amalan diangkat kepada Rabbul ‘Alamin. Dan aku ingin amalanku
diangkat dalam keadaan aku sedang berpuasa.” (HR. an-Nasa’i no. 2357,
hadits ini hasan bisa dilihat dalam “Shahih wa Dha’if Sunan an-Nasa’i”
juz 6, hal. 1)Al-Imam Sirajuddin Ibnul Mulaqqin asy-Syafi’i berkata, “Dan
Rasulullah mengkhususkan bulan Sya’ban dengan banyak berpuasa
dikarenakan pada bulan tersebut amalan-amalan hamba diangkat kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (at-Taudhih, juz 13, hlm. 442)
Amalan Bulan Sya’ban Yang Tidak DisyariatkanDiantara kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh sebagian manusia
pada bulan Sya’ban dan dianggap sebagai suatu bentuk ibadah namun tidak
pernah diajarkan oleh Rasulullah adalah mengkhususkan malam Nishfu
Sya’ban (tanggal 15 Sya’ban) dengan mengadakan perkumpulan, meramaikan
malam tersebut dan melakukan salat berjama’ah pada malam tersebut serta
berpuasa pada keesokan harinya. Dan para ulama telah mengingkari
kesalahan-kesalahan ini di dalam kitab-kitab mereka, diantaranya adalah
para ulama dari kalangan madzhab Syafi’iyyah:Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syafi’i menukilkan ucapan al-Imam
asy-Syafi’i di dalam kitabnya “al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyah” juz 1
halaman 184 sebagai berikut:“… dan seluruh apa yang diriwayatkan dari hadits-hadits yang masyhur
(di masyarakat) tentang keutamaan-keutamaan malam ini (malam Jum’at
pertama dari bulan Rajab) dan malam Nishfu Sya’ban adalah batil (tidak
shahih), mengandung kedustaan dan tidak ada asalnya …”Al-Imam an-Nawawi asy-Syafi’i menjelaskan:“Salat yang dikenal dengan salat Raghaib yaitu sebanyak 12 rakaat
yang dilakukan antara waktu maghrib dan isya’ di malam Jum’at pertama
pada bulan Rajab dan salat yang dilakukan pada malam Nishfu Sya’ban
sebanyak 100 rakaat maka kedua salat ini adalah tidak pernah diajarkan
oleh Rasulullah dan mengandung kemungkaran serta kejelekan …”Kemudian beliau melanjutkan ucapannya masih pada halaman yang sama:“… dan janganlah engkau tertipu dengan adanya beberapa hadits yang
menyebutkan tentang (disyariatkannya) kedua salat itu, karena
sesungguhnya itu semuanya adalah batil (tidak shahih) dan jangan pula
tertipu dengan sebagian orang yang tersamarkan atasnya hukum kedua salat
tersebut dari kalangan para ulama yang dia membuat tulisan tentang
dibolehkannya kedua salat tersebut, maka sesungguhnya yang demikian
adalah keliru. Dan sungguh asy-Syaikh al-Imam Abu Muhammad ‘Abdurrahman
bin Isma’il al-Maqdisi telah menulis suatu kitab yang sangat berharga
tentang tidak disyariatkannya 2 salat tersebut, beliau membahasnya
dengan baik dan bagus di dalam kitab tersebut.” (Al-Majmu’ Syarhul
Muhadzab, juz 4 hlm. 56)Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syafi’i juga menegaskan:“Termasuk dari amalan yang tidak diajarkan oleh Rasulullah dan
merupakan kejelekan adalah salat Raghaib pada malam Jum’at pertama di
bulan Rajab dan salat Nishfu Sya’ban. Dan hadits yang menerangkan
tentang kedua amalan tersebut adalah tidak shahih. An-Nawawi dan ulama
selain beliau juga telah mengingkari dengan keras kedua amalan
tersebut.” (Al-Manhaj al-Qowim juz 1 hlm. 288)
Hadits-Hadits Lemah Seputar Sya’banإِذَا كَانَ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ؛ نَادَى
مُنَادٍ : هَلْ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ فَأَغْفِرَ لَهُ ، هَلْ مِنْ سَائِلٍ
فَأُعْطِيَهُ ؟ فَلَا يَسْأَلُ أَحَدٌ شَيْئًا إِلَّا أُعْطِيَ ، إِلَّا
زَانِيَةٌ بِفَرْجِهَا ، أَوْ مُشْرِكٌ“Apabila telah tiba malam pertengahan pada bulan Sya’ban (Nishfu
Sya’ban) maka ada suara yang menyerukan (Allah): ‘Barangsiapa yang
meminta ampun (kepada-Ku) maka akan Aku ampuni dia, Barangsiapa yang
meminta (kepada-Ku) maka akan Aku penuhi permintaannya’, maka tidaklah
seorang meminta sesuatu (kepada Allah) melainkan akan dipenuhi
permintaannya. Kecuali seorang wanita pezina atau orang yang
menyekutukan Allah.”Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam kitab “Syuabul Iman”
no. 3836 dari jalan Jami’ bin Shabih ar-Ramli dari Markhum bin ‘Abdul
‘Aziz dari Dawud bin Abdurrahman dari Hisyam bin Hassan dari al-Hasan
dari sahabat ‘Utsman
يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا
يَصُومُ فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ
صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ “Rasulullah biasa berpuasa sampai kami mengatakan beliau tidak
berbuka dan beliau berbuka sampai kami katakan beliau tidak berpuasa.
Aku sama sekali tidak pernah melihat Rasulullah berpuasa secara sempurna
dalam sebulan kecuali pada bulan Ramadhan dan aku juga tidak pernah
melihat beliau paling banyak berpuasa (dalam sebulan) dari berpuasa di
bulan Sya’ban.” (HR. al-Bukhari no. 1833 dan Muslim no. 1956)Para pembaca yang berbahagia.Bulan Sya’ban merupakan bulan kedelapan dalam penanggalan hijriyah.
Kalau ada yang bertanya mengapa bulan ini dinamakan dengan “Sya’ban”?Al-Imam Sirajuddin Ibnul Mulaqqin asy-Syafi’i dalam kitab
“at-Taudhih” juz 13 halaman 445 menukilkan ucapan Ibnu Duraid bahwa
bulan ini dinamakan dengan “Sya’ban” (berpencar) karena berpencarnya
orang-orang Arab pagan (para penyembah berhala) dahulu, yaitu mereka
berpencar dan berpisah pada bulan ini untuk mencari air.Dan ada yang mengatakan karena pada bulan tersebut orang-orang Arab
berpencar dalam penyerangan dan penyerbuan. Ada pula yang mengatakan
“Sya’ban” juga berarti nampak atau lahir karena bulan ini nampak atau
lahir diantara bulan Ramadhan dan Rajab.
Amalan Bulan Sya’ban Yang DisyariatkanAdapun amalan yang disyariatkan pada bulan Sya’ban adalah banyak
melakukan puasa pada bulan tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh
Rasulullah dalam hadits diatas. Dan masih banyak hadits lain yang
menerangkan tentang amalan puasa Sya’ban.Namun yang perlu kita ingat dalam hal ini adalah tidak boleh
mengkhususkan untuk berpuasa pada hari-hari tertentu di bulan Sya’ban
apakah di awal bulan, pertengahan bulan (Nishfu Sya’ban) atau akhir
bulan, dikarenakan Rasulullah sendiri tidak pernah mengkhususkannya.Mengapa Rasulullah tidak menyempurnakan puasa satu bulan penuh pada bulan Sya’ban?Al-Imam Sirajuddin Ibnul Mulaqqin asy-Syafi’i menjawab, “Yaitu agar
jangan sampai orang menyangka bahwasanya puasa (pada bulan) tersebut
hukumnya adalah wajib.” (at-Taudhih, juz 13, hlm. 443)
Hikmah Puasa Sya’banPara ulama telah berbeda pendapat di dalam menguraikan hikmah dari
banyaknya puasa Rasulullah pada bulan Sya’ban, diantaranya adalah
sebagai berikut:
Ada yang mengatakan karena Rasulullah sering melakukan safar
(bepergian) atau keperluan lainnya sehingga terhalang dari melakukan
puasa sunnah 3 hari tiap bulannya, maka beliau menggabungkan jumlah
puasa sunnah 3 hari tiap bulan yang ditinggalkan dan ditunaikannya pada
bulan Sya’ban.
Karena dalam rangka mengagungkan bulan Ramadhan.
Istri-istri beliau mengqadha (membayar) puasa yang ditinggalkan pada
bulan Ramadhan sebelumnya pada bulan Sya’ban maka beliau pun ikut
menemani puasa bersama mereka.
Karena bulan Sya’ban adalah bulan yang dilalaikan oleh manusia.
Padahal dalam bulan tersebut terdapat suatu keutamaan yaitu
amalan-amalan yang dilakukan pada bulan tersebut akan diangkat kepada
Allah. Dan Rasulullah ingin agar amalannya diangkat dalam keadaan sedang
berpuasa.
Al-Imam asy-Syaukani menyebutkan dalam kitab “Nailul Authar” juz 4
halaman 331 bahwa hikmah yang lebih tepat dalam hal ini adalah karena
bulan Sya’ban adalah bulan yang dilalaikan oleh manusia sebagaimana
disebutkan dalam hadits Usamah ketika bertanya kepada Rasulullah.
Sahabat Usamah bin Zaid pernah bertanya kepada Rasulullah:يَا رَسُولَ اللهِ لِمَ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنَ
الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَان قَالَ ذَلِكَ شَهْرُ يَغْفُلُ
النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرفَعُ فِيهِ
الأَعْمَالُ إِلىَ رَبِّ العَالميَنَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرفَعَ عَمَلِي
وَأَنَا صَائِمٌ“Wahai Rasulullah, aku melihat engkau lebih banyak melakukan puasa
(sunnah) pada bulan Sya’ban dibandingkan bulan-bulan lainnya. Rasulullah
bersabda: ‘Itulah bulan yang manusia lalai darinya yaitu bulan antara
bulan Rajab dengan Ramadhan, dan itu adalah bulan dimana di dalamnya
amalan-amalan diangkat kepada Rabbul ‘Alamin. Dan aku ingin amalanku
diangkat dalam keadaan aku sedang berpuasa.” (HR. an-Nasa’i no. 2357,
hadits ini hasan bisa dilihat dalam “Shahih wa Dha’if Sunan an-Nasa’i”
juz 6, hal. 1)Al-Imam Sirajuddin Ibnul Mulaqqin asy-Syafi’i berkata, “Dan
Rasulullah mengkhususkan bulan Sya’ban dengan banyak berpuasa
dikarenakan pada bulan tersebut amalan-amalan hamba diangkat kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (at-Taudhih, juz 13, hlm. 442)
Amalan Bulan Sya’ban Yang Tidak DisyariatkanDiantara kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh sebagian manusia
pada bulan Sya’ban dan dianggap sebagai suatu bentuk ibadah namun tidak
pernah diajarkan oleh Rasulullah adalah mengkhususkan malam Nishfu
Sya’ban (tanggal 15 Sya’ban) dengan mengadakan perkumpulan, meramaikan
malam tersebut dan melakukan salat berjama’ah pada malam tersebut serta
berpuasa pada keesokan harinya. Dan para ulama telah mengingkari
kesalahan-kesalahan ini di dalam kitab-kitab mereka, diantaranya adalah
para ulama dari kalangan madzhab Syafi’iyyah:Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syafi’i menukilkan ucapan al-Imam
asy-Syafi’i di dalam kitabnya “al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyah” juz 1
halaman 184 sebagai berikut:“… dan seluruh apa yang diriwayatkan dari hadits-hadits yang masyhur
(di masyarakat) tentang keutamaan-keutamaan malam ini (malam Jum’at
pertama dari bulan Rajab) dan malam Nishfu Sya’ban adalah batil (tidak
shahih), mengandung kedustaan dan tidak ada asalnya …”Al-Imam an-Nawawi asy-Syafi’i menjelaskan:“Salat yang dikenal dengan salat Raghaib yaitu sebanyak 12 rakaat
yang dilakukan antara waktu maghrib dan isya’ di malam Jum’at pertama
pada bulan Rajab dan salat yang dilakukan pada malam Nishfu Sya’ban
sebanyak 100 rakaat maka kedua salat ini adalah tidak pernah diajarkan
oleh Rasulullah dan mengandung kemungkaran serta kejelekan …”Kemudian beliau melanjutkan ucapannya masih pada halaman yang sama:“… dan janganlah engkau tertipu dengan adanya beberapa hadits yang
menyebutkan tentang (disyariatkannya) kedua salat itu, karena
sesungguhnya itu semuanya adalah batil (tidak shahih) dan jangan pula
tertipu dengan sebagian orang yang tersamarkan atasnya hukum kedua salat
tersebut dari kalangan para ulama yang dia membuat tulisan tentang
dibolehkannya kedua salat tersebut, maka sesungguhnya yang demikian
adalah keliru. Dan sungguh asy-Syaikh al-Imam Abu Muhammad ‘Abdurrahman
bin Isma’il al-Maqdisi telah menulis suatu kitab yang sangat berharga
tentang tidak disyariatkannya 2 salat tersebut, beliau membahasnya
dengan baik dan bagus di dalam kitab tersebut.” (Al-Majmu’ Syarhul
Muhadzab, juz 4 hlm. 56)Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syafi’i juga menegaskan:“Termasuk dari amalan yang tidak diajarkan oleh Rasulullah dan
merupakan kejelekan adalah salat Raghaib pada malam Jum’at pertama di
bulan Rajab dan salat Nishfu Sya’ban. Dan hadits yang menerangkan
tentang kedua amalan tersebut adalah tidak shahih. An-Nawawi dan ulama
selain beliau juga telah mengingkari dengan keras kedua amalan
tersebut.” (Al-Manhaj al-Qowim juz 1 hlm. 288)
Hadits-Hadits Lemah Seputar Sya’banإِذَا كَانَ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ؛ نَادَى
مُنَادٍ : هَلْ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ فَأَغْفِرَ لَهُ ، هَلْ مِنْ سَائِلٍ
فَأُعْطِيَهُ ؟ فَلَا يَسْأَلُ أَحَدٌ شَيْئًا إِلَّا أُعْطِيَ ، إِلَّا
زَانِيَةٌ بِفَرْجِهَا ، أَوْ مُشْرِكٌ“Apabila telah tiba malam pertengahan pada bulan Sya’ban (Nishfu
Sya’ban) maka ada suara yang menyerukan (Allah): ‘Barangsiapa yang
meminta ampun (kepada-Ku) maka akan Aku ampuni dia, Barangsiapa yang
meminta (kepada-Ku) maka akan Aku penuhi permintaannya’, maka tidaklah
seorang meminta sesuatu (kepada Allah) melainkan akan dipenuhi
permintaannya. Kecuali seorang wanita pezina atau orang yang
menyekutukan Allah.”Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam kitab “Syuabul Iman”
no. 3836 dari jalan Jami’ bin Shabih ar-Ramli dari Markhum bin ‘Abdul
‘Aziz dari Dawud bin Abdurrahman dari Hisyam bin Hassan dari al-Hasan
dari sahabat ‘Utsman
No comments:
Post a Comment