Kisah
tentang pelacur yang masuk surga karena memberi minuman kepada
anjing,bukan kepada orang saleh adalah legenda yang membudaya bukan aneh
lagi dari generasi ke generasi belakangnya, dari masa ke masa, dan dari
tempat ke tempat lain. Ia di landasi dengan hadis
muttafaq alaih bukan hadis yang hanya di riwayatkan Muslim atau Bukhari
belaka. Tiada ulama yang melemahkannya bahkan menyatakan kewalitas hadis
unggulan, bukan hadis palsu. Namun sayang sekali, ia
bertentangan dengan banyak ayat al quran, bukan sedikit dari padanya.
Bila begitu,bagaimana solusinya, bukan bikin persoalan lagi. Lihatlah
dan renungkan keterangan sbb:
حَدَّثَنَا
الْحَسَنُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ الْأَزْرَقُ حَدَّثَنَا
عَوْفٌ عَنْ الْحَسَنِ وَابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ غُفِرَ لِامْرَأَةٍ مُومِسَةٍ مَرَّتْ بِكَلْبٍ عَلَى رَأْسِ رَكِيٍّ
يَلْهَثُ قَالَ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ فَنَزَعَتْ خُفَّهَا
فَأَوْثَقَتْهُ بِخِمَارِهَا فَنَزَعَتْ لَهُ مِنْ الْمَاءِ فَغُفِرَ لَهَا
بِذَلِكَ
Bercerita kepada kami Al Hasan asshobbah lalu berkata: Bercerita kepada kami Ishaq al azraq, lalu berkata: Bercerita kepada kami Auf dari Al Hasan dan Ibnu Sirin dari Abu Hurairah ra dari Rasulullah bersabda: Seorang perempuan kupu – kupu malam berjalan menjumpai anjing di atas perigi dengan menjilat – jilat.
Perawi berkata: Hampir saja anjing itu mati.
Dia
mencopot khufnya ( pantopel ), lalu di ikat dengan kerudungnya, lalu
mengambil air, lalu dia di ampun dosanya. Muttafaq alaih
Komentarku (Mahrus ali ):
Namun sepengetahuanku, perawi Al Hasan bin Shobbah menurut Imam Nasai perawi lemah.
Auf perawi terpercaya tapi syi`ah dan qadariyah.
Muhammad bin Sirin tidak punya murid bernama Auf. Jadi hadis tsb tidak bisa di buat pegangan, klepaskan saja.
Menurut riwayat Muslim sbb:
حَدَّثَنَا
أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ
عَنْ هِشَامٍ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِي
يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنْ الْعَطَشِ
فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا
Bercerita kepada kami Abu b akar bin Abu Syaibah, lalu berkata: Bercerita kepada kami Abu Khalid al ahmar dari Hisyam dari Muhammad ( bin Sirin ) dari Abu Hurairah dari Nabi bersabda: Sesungguhnya seorang perempuan kupu – kupu malam melihat anjing dalam suatu hari yang panas. ia mengelilingi perigi dengan menjulurkan lidahnya karena haus. Dia mencopot pantopelnya lalu dosanya di ampun oleh Allah. HR Muslim 2245.
Komentarku (Mahrus ali ):
Ibnu Ady dan Ibnu Hajar menyatakan: Abu Khalid al ahmar adalah perawi yang suka berkata benar, kadang keliru.
Komentarku (Mahrus ali ):
Barang kali ini kekeliruannya.
Imam Dzahabi menyatakan: Ibn Ma`in menyatakan: Dia bukan hujjah ( riwayatnya tidak bisa di buat pegangan ).
Menurut riwayat Imam Ahmad dengan sanad sbb:
أَخْبَرَنَا
عَوْفٌ ، عَنْ أَنَسِ بْنِ سِيرِينَ ، قَالَ عَوْفٌ: وَلاَ أَعْلَمُهُ
إِلاَّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه
وسلم:
Bercerita kepada kami Auf dari Anas bin Sirin, Auf berkata: Setahuku ia dari Abu Hurairah berkata ; Rasulullah bersabda: ……………[1]
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Setahu saya, Tirmidzi, Abu dawud dan Nasai, Imam Malik juga tidak meriwayatkan hadis tsb.
Lihat lagi ada perbedaan antara riwayat Muslim dan Imam Ahmad yaitu perawi dari Abu Hurairah bernama Muhammad menurut Muslim dan menurut riwayat Imam Ahmad bernama Anas bin Sirin.
Setahu
saya, Abu Hurairah tidak pernah meriwayatkan hadis kepada Anas bin
Sirin. Jadi riwayat Imam Ahmad kali ini jelas lemahnya.
Hadis tsb bertentangan dengan ayat al qauran sbb:
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا(31)
Jika
kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu
mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu
yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).[2]
Dalam ayat tsb di terangkan bila dosa – dosa besar di hindari, maka Allah
akan mengampun dosa – dosa kecil nya. Bila dosa – dosa besar masih di
jalankan, maka tiada jaminan dari ayat untuk di ampun dosanya kecuali
ayat:
إِنَّ
اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ
لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
Sesungguhnya
Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan
Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan
Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. [3]
Bila
wanita itu diampun karena memberi minuman kepada anjing yang haus, lalu
ada orang yang melakukan seperti itu lalu tidak di ampun oleh Allah,
maka kasihan sekali dia dan beruntunglah wanita penzina itu. Saat inilah , Allah tidak adil. Dia memberikan pengampunan kepada seseorang dan tidak mengampun kepada orang lain dalam kasus yang sama.
Hadis wanita tuna susila itu juga bertentangan dengan ayat:
وَأَصْحَابُ الشِّمَالِ مَا أَصْحَابُ الشِّمَالِ فِي سَمُومٍ وَحَمِيمٍ وَظِلٍّ مِنْ يَحْمُومٍ لَا بَارِدٍ وَلَا كَرِيمٍ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُتْرَفِينَ وَكَانُوا يُصِرُّونَ عَلَى الْحِنْثِ الْعَظِيمِ
Dan
golongan kiri, siapakah golongan kiri itu. Dalam (siksaan) angin yang
amat panas dan air yang panas yang mendidih, dan dalam naungan asap yang
hitam. Tidak sejuk dan tidak menyenangkan. Sesungguhnya mereka sebelum
itu hidup bermewah-mewah. Dan mereka terus-menerus mengerjakan dosa yang
besar. [4]
Ayat
terahir ini menjelaskan sifat calon penduduk neraka, bukan calon
penghuni surga yaitu menjalankan dosa besar, bukan dosa kecil terus menerus dan belum tobat hingga mati. Bila wanita – wanita yang tiap hari melakukan perzinaan di ampun dosanya di zaman banu Israil, lalu wanita sebelumnya dan
di zaman sekarang yang menjadi tuna susila banyak yang melakukan
perkara yang lebih baik dari itu, misal menanggung anak- anak dan
keluarganya maka sudah tentu mereka akan masuk surga, tidak masuk Neraka dan di ampun dosanya dan ini bertentangan sekali dengan ayat 46 waqiah itu.
Ada ayat yang semisal dengan ayat di atas sbb:
وَالَّذِينَ
إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ
فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ
وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ(135)
Dan
(juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau
menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun
terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa
selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya
itu, sedang mereka mengetahui.[5]
Juga bertentangan dengan ayat ini:
وَالَّذِينَ
لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا ءَاخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ
الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ
يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا(68)يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا(69)
Dan
orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan
tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan
(alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan
demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,[6]
Lalu apa gunanya hadis sbb:
لَا
يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ
الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ
وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَنْتَهِبُ نُهْبَةً يَرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ
فِيهَا أَبْصَارَهُمْ حِينَ يَنْتَهِبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ
Orang yang berzina ketika menjalankannya bukan mukmin. Dan orang yang minum miras ketika meminumnya juga bukan mukmin, dam pencuri ketika mencuri juga bukan mukmin, penjamberit yang dilihat banyak orang juga bukan mukmin [7]
رَأَيْتُ
اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخَذَا بِيَدِي فَأَخْرَجَانِي
إِلَى الْأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ ………….فَانْطَلَقْنَا إِلَى ثَقْبٍ مِثْلِ
التَّنُّورِ أَعْلَاهُ ضَيِّقٌ وَأَسْفَلُهُ وَاسِعٌ يَتَوَقَّدُ تَحْتَهُ
نَارًا فَإِذَا اقْتَرَبَ ارْتَفَعُوا حَتَّى كَادَ أَنْ يَخْرُجُوا
فَإِذَا خَمَدَتْ رَجَعُوا فِيهَا وَفِيهَا رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ
……….. وَالَّذِي رَأَيْتَهُ فِي الثَّقْبِ فَهُمُ الزُّنَاةُ
Aku semalam bermimpi melihat dua orang lelaki datang kepadaku, lalu mengajakku keluar ke tanah yang suci............ mereka pergi bersamaku melihat lobang seperti dapur, atasnya
sempit dan bawahnya luas. Dibawahnya ada api yang menjilat-jilat. Bila
api meningkat panasnya, orang-orang di dalamnya ikut terangkat, hampir
saja mereka keluar. Namun bila api padam mereka kembali ke dalamnya. Di sana
terdapat lelaki dan wanita yang telanjang......... Pada akhir hadits ada keterangan sbb.: Adapun yang kamu lihat di lobang adalah wanita –wanita yang melacur.[8]
Al mulla Ali al Qari berkata:
قَالَ
ابْنُ الْمَلِكِ وَفِي الْحَدِيْثِ دَلِيْلٌ عَلَى غُفْرَانِ
اْلكَبِيْرَةِ مِنْ غَيْرِ تَوْبَةٍ وَهُوَ مَذْهَبُ أهْلِ السُّنَّةِ
Hadis wanita kupu – kupu malam itu menunjukkan pengampunan dosa besar tanpa tobat dan itulah madzhab ahlus sunnah. [9]
Komentarku (Mahrus ali ):
Bila dosa besar bisa di ampun tanpa tobat, apalagi dosa – dosa kecil, malah jelas di ampunnya lalu untuk apakah perintah tobat.
Itu bukan madzhab ahlus sunnah tapi ahlul bid`ah.
Dampak buruk hadis lemah itu:
1. Hadis tsb membikin banyak PSK
merasa senang, bukan merasa sedih apalagi menyesal. Pengampunan dosanya
sangat mudah, bukan sulit lagi yaitu cukup dengan memberi minuman
kepada anjing yang haus, tidak usah tobat atas perzinaannya itu. Mereka
akan tidak merasa risau karena solusi pengampunan dosanya sangat mudah.
2. Hadis
tsb memberi kesan jelek, bukan image mendidik kepada masarakat, bahkan
mendorong untuk meremehkan dosa besar yaitu banyak kalangan PSK dan
peminum miras, bukan sedikit dari mereka bangga dengannya dan mereka akan masuk surga dengan
memberi minuman kepada anjing yang haus saja, apalagi kepada manusia
yang lapar. Bahkan ada dari kalangan mereka yang bilang, kalau saya
jelas surganya karena dari hasil PSK ini untuk menanggung biaya hidup
keluarga saya, sudah tentu lebih baik dari pada memberi
minuman kepada anjing. Bahkan ada dari kalangan mereka yang mampu
menghajikan kedua orang tuanya. Jelas surga dan lebih baik dari pada memberi minuman anjing.
3. Sebagian PSK dengan
hadis itu akan bilang kepada wanita yang bercadar: Kamu jangan
meremehkan saya yang masih terjerumus dalam dunia bisnis hitam ini, kamu
harus menghormati saya. Sebab saya dan orang yang turut dalam penjajah
cinta ini telah mendapatkan hadis yang
menjanjikan surga dengan memberi minuman kepada anjing.Sedang kamu
bercadar, kayaknya aja baik, sebetulnya kamu hanya lahiriyah saja dan
hatimu busuk, belum tentu masuk surga.
Kalangan PSK dan peminum minuman keras menyatakan, jangan banggakan dirimu, wahai orang yang sok alim. Apakah kamu tidak ingat hadis PSK masuk surga?.
No comments:
Post a Comment