Thursday, 4 June 2015

MEMBERI AIR MINUM ANJING ; Masuk Surga ????



Kisah tentang pelacur yang masuk surga karena memberi minuman kepada anjing,bukan kepada orang saleh adalah legenda yang membudaya bukan aneh lagi dari generasi ke generasi belakangnya, dari masa ke masa, dan dari tempat ke tempat lain. Ia di landasi  dengan hadis muttafaq alaih bukan hadis yang hanya di riwayatkan Muslim atau Bukhari belaka. Tiada ulama yang melemahkannya bahkan menyatakan kewalitas hadis unggulan, bukan hadis palsu.  Namun sayang sekali,  ia bertentangan dengan banyak ayat al quran, bukan sedikit dari padanya. Bila begitu,bagaimana solusinya, bukan bikin persoalan lagi. Lihatlah dan renungkan  keterangan sbb:


حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ الْأَزْرَقُ حَدَّثَنَا عَوْفٌ عَنْ الْحَسَنِ وَابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ غُفِرَ لِامْرَأَةٍ مُومِسَةٍ مَرَّتْ بِكَلْبٍ عَلَى رَأْسِ رَكِيٍّ يَلْهَثُ قَالَ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ فَنَزَعَتْ خُفَّهَا فَأَوْثَقَتْهُ بِخِمَارِهَا فَنَزَعَتْ لَهُ مِنْ الْمَاءِ فَغُفِرَ لَهَا بِذَلِكَ
Bercerita kepada kami  Al Hasan asshobbah lalu  berkata: Bercerita kepada kami Ishaq al azraq, lalu  berkata: Bercerita kepada kami Auf  dari Al Hasan dan Ibnu Sirin  dari Abu Hurairah  ra dari Rasulullah   bersabda: Seorang perempuan kupu – kupu malam berjalan  menjumpai anjing di atas perigi dengan menjilat – jilat.
Perawi berkata: Hampir saja anjing itu mati.
Dia mencopot khufnya ( pantopel ), lalu di ikat dengan kerudungnya, lalu mengambil air, lalu dia di ampun dosanya. Muttafaq alaih

Komentarku (Mahrus ali ):
Namun sepengetahuanku, perawi  Al Hasan bin Shobbah menurut Imam Nasai perawi lemah.
Auf perawi terpercaya tapi syi`ah dan qadariyah.
Muhammad bin Sirin tidak punya murid bernama  Auf. Jadi hadis tsb tidak bisa di buat pegangan, klepaskan saja.

Menurut riwayat Muslim sbb:

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ عَنْ هِشَامٍ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِي يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنْ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا
Bercerita kepada kami  Abu b akar bin Abu Syaibah, lalu  berkata: Bercerita kepada kami Abu Khalid al ahmar  dari Hisyam  dari Muhammad ( bin Sirin ) dari Abu Hurairah  dari Nabi   bersabda: Sesungguhnya  seorang perempuan kupu – kupu malam melihat anjing  dalam suatu hari yang panas. ia mengelilingi perigi  dengan menjulurkan lidahnya  karena haus. Dia mencopot pantopelnya  lalu dosanya di ampun oleh Allah. HR Muslim 2245.

Komentarku (Mahrus ali ):
Ibnu Ady  dan Ibnu Hajar menyatakan: Abu Khalid al ahmar adalah perawi yang suka berkata benar, kadang keliru.
Komentarku (Mahrus ali ):
Barang kali ini kekeliruannya.
Imam Dzahabi menyatakan: Ibn Ma`in menyatakan: Dia bukan  hujjah ( riwayatnya  tidak bisa di buat pegangan ).

Menurut riwayat Imam Ahmad dengan sanad sbb:
أَخْبَرَنَا عَوْفٌ ، عَنْ أَنَسِ بْنِ سِيرِينَ ، قَالَ عَوْفٌ: وَلاَ أَعْلَمُهُ إِلاَّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم:
Bercerita kepada kami  Auf dari Anas bin Sirin, Auf berkata: Setahuku ia dari Abu Hurairah  berkata ; Rasulullah   bersabda: ……………[1]

Komentarku ( Mahrus ali ) :

Setahu saya, Tirmidzi, Abu dawud dan Nasai, Imam Malik  juga tidak meriwayatkan hadis tsb.
Lihat lagi ada perbedaan antara riwayat Muslim dan Imam Ahmad yaitu  perawi dari Abu Hurairah bernama  Muhammad menurut Muslim  dan menurut  riwayat Imam Ahmad bernama Anas bin  Sirin.
Setahu saya, Abu Hurairah tidak pernah meriwayatkan hadis kepada Anas bin Sirin. Jadi riwayat Imam Ahmad kali ini jelas lemahnya.

Hadis tsb bertentangan dengan ayat al qauran sbb:

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا(31)
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).[2]

Dalam ayat tsb di terangkan bila dosa – dosa besar di hindari, maka  Allah akan mengampun dosa – dosa kecil nya. Bila dosa – dosa besar masih di jalankan, maka tiada jaminan dari ayat untuk di ampun dosanya kecuali ayat:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. [3]

Bila wanita itu diampun karena memberi minuman kepada anjing yang haus, lalu ada orang yang melakukan seperti itu lalu tidak di ampun oleh Allah, maka kasihan sekali dia dan beruntunglah  wanita penzina itu. Saat inilah , Allah tidak adil. Dia memberikan pengampunan kepada seseorang dan tidak mengampun kepada  orang lain dalam kasus yang sama.
Hadis wanita tuna susila itu juga bertentangan dengan ayat:
وَأَصْحَابُ الشِّمَالِ مَا أَصْحَابُ الشِّمَالِ   فِي سَمُومٍ وَحَمِيمٍ   وَظِلٍّ مِنْ يَحْمُومٍ  لَا بَارِدٍ وَلَا كَرِيمٍ  إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُتْرَفِينَ  وَكَانُوا يُصِرُّونَ عَلَى الْحِنْثِ الْعَظِيمِ 
Dan golongan kiri, siapakah golongan kiri itu. Dalam (siksaan) angin yang amat panas dan air yang panas yang mendidih, dan dalam naungan asap yang hitam. Tidak sejuk dan tidak menyenangkan. Sesungguhnya mereka sebelum itu hidup bermewah-mewah. Dan mereka terus-menerus mengerjakan dosa yang besar. [4]

Ayat terahir ini menjelaskan sifat calon penduduk neraka, bukan calon penghuni surga yaitu menjalankan dosa besar, bukan dosa kecil  terus menerus dan belum tobat hingga mati. Bila  wanita – wanita  yang  tiap hari melakukan perzinaan di ampun dosanya di zaman banu Israil, lalu wanita  sebelumnya  dan di zaman sekarang yang menjadi tuna susila banyak yang melakukan perkara yang lebih baik dari itu, misal menanggung anak- anak dan keluarganya maka  sudah tentu mereka akan masuk surga, tidak masuk Neraka dan di ampun dosanya  dan ini bertentangan sekali dengan ayat 46 waqiah itu.
Ada ayat yang semisal dengan ayat di atas sbb:
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ(135)
Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.[5]
Juga bertentangan dengan ayat ini:
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا ءَاخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا(68)يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا(69)
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,[6]
Lalu apa gunanya hadis sbb:

لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَنْتَهِبُ نُهْبَةً يَرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ فِيهَا أَبْصَارَهُمْ حِينَ يَنْتَهِبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ
 Orang yang berzina ketika menjalankannya bukan mukmin. Dan orang yang minum miras ketika meminumnya juga  bukan mukmin, dam pencuri ketika mencuri juga bukan mukmin, penjamberit yang dilihat banyak orang juga bukan mukmin [7]

رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخَذَا بِيَدِي فَأَخْرَجَانِي إِلَى الْأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ ………….فَانْطَلَقْنَا إِلَى ثَقْبٍ مِثْلِ التَّنُّورِ أَعْلَاهُ ضَيِّقٌ وَأَسْفَلُهُ وَاسِعٌ يَتَوَقَّدُ تَحْتَهُ نَارًا فَإِذَا اقْتَرَبَ ارْتَفَعُوا حَتَّى كَادَ أَنْ يَخْرُجُوا فَإِذَا خَمَدَتْ رَجَعُوا فِيهَا وَفِيهَا رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ ……….. وَالَّذِي رَأَيْتَهُ فِي الثَّقْبِ فَهُمُ الزُّنَاةُ

Aku semalam bermimpi melihat dua orang lelaki datang kepadaku, lalu  mengajakku keluar ke tanah yang suci............ mereka pergi bersamaku melihat lobang seperti dapur,  atasnya sempit dan bawahnya luas. Dibawahnya ada api yang menjilat-jilat. Bila api meningkat panasnya, orang-orang di dalamnya ikut terangkat, hampir saja mereka keluar. Namun bila api padam mereka kembali ke dalamnya.  Di sana
terdapat lelaki dan wanita yang telanjang......... Pada akhir hadits ada keterangan sbb.:  Adapun yang kamu lihat di lobang  adalah wanita –wanita yang melacur.[8]

Al mulla  Ali al Qari berkata:

قَالَ ابْنُ الْمَلِكِ وَفِي الْحَدِيْثِ دَلِيْلٌ عَلَى غُفْرَانِ اْلكَبِيْرَةِ مِنْ غَيْرِ تَوْبَةٍ وَهُوَ مَذْهَبُ أهْلِ السُّنَّةِ

Hadis wanita kupu – kupu malam itu menunjukkan pengampunan dosa besar tanpa tobat dan itulah madzhab ahlus sunnah. [9]

Komentarku (Mahrus ali ):

Bila dosa besar bisa  di ampun tanpa  tobat, apalagi dosa – dosa kecil, malah jelas di ampunnya lalu untuk apakah perintah tobat.
Itu bukan madzhab ahlus sunnah tapi ahlul bid`ah.

Dampak buruk hadis lemah itu:
1.                Hadis tsb membikin banyak  PSK merasa senang, bukan merasa sedih apalagi menyesal. Pengampunan dosanya sangat mudah, bukan sulit lagi yaitu cukup dengan memberi minuman kepada anjing yang haus, tidak usah tobat atas perzinaannya itu. Mereka akan tidak merasa risau karena solusi pengampunan dosanya  sangat mudah.
2.                Hadis tsb memberi kesan jelek, bukan image mendidik kepada masarakat, bahkan mendorong untuk meremehkan dosa besar yaitu banyak kalangan PSK dan peminum miras, bukan sedikit dari mereka bangga dengannya dan mereka  akan masuk surga  dengan memberi minuman kepada anjing yang haus saja, apalagi kepada manusia yang lapar. Bahkan ada dari kalangan mereka yang bilang, kalau saya jelas surganya karena dari hasil PSK ini untuk menanggung biaya hidup keluarga saya, sudah tentu lebih baik dari pada  memberi minuman kepada anjing. Bahkan ada dari kalangan mereka yang mampu menghajikan kedua orang tuanya. Jelas surga dan lebih baik dari  pada memberi minuman anjing.
3.                Sebagian PSK  dengan hadis itu akan bilang kepada wanita yang bercadar: Kamu jangan meremehkan saya yang masih terjerumus dalam dunia bisnis hitam ini, kamu harus menghormati saya. Sebab saya dan orang yang turut dalam penjajah cinta  ini  telah mendapatkan hadis yang menjanjikan surga dengan memberi minuman kepada anjing.Sedang kamu bercadar, kayaknya aja baik, sebetulnya kamu hanya lahiriyah saja dan hatimu busuk, belum tentu masuk surga.
Kalangan PSK dan peminum minuman keras menyatakan, jangan banggakan  dirimu, wahai orang yang sok alim. Apakah kamu tidak ingat hadis PSK masuk surga?.

No comments:

Post a Comment